Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Percepat Pembangunan Gunung Mas yang Terintegrasi dan Terpadu

  • Oleh Anthoneal
  • 11 November 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD tahun 2021.

”Dalam raperda tersebut, pendapatan daerah Rp 1.023.170.406.000, kemudian belanja Rp 1.037.061.406.000, sehingga terdapat pembiayaan netto berjumlah Rp.13.891.000.000,” ucap Jaya, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, Rabu (11/11).

Dia mengatakan, penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini berdasarkan sinkronisasi program dan kegiatan, dengan diformulasikan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Bulan Juli 2020 lalu. 

”Penyusunan raperda ini juga disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana terjadi perubahan dalam struktur APBD, baik itu pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan,” ujarnya.

Dalam penyusunan Raperda APBD tahun 2021, kata Jaya, juga memperhatikan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, sesuai perencanaan pemerintah daerah, pusat dan provinsi, serta perencanaan pembangunan yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2019-2024.

”Untuk penyusunan prioritas pembangunan tahun 2021 di Kabupaten Gumas berdasarkan pertimbangan, yakni memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, penting dan realistis untuk segera dilaksanakan, serta merupakan tugas pemerintah daerah,” terangnya.

Jaya mengakui, penyusunan raperda APBD tahun 2021 ini juga tidak lepas dari konsep dasar pembangunan yang diterapkan, yakni tiga smart yang didukung oleh satu pilar yaitu pembangunan infrastruktur. Ini sesuai dengan misi kesatu RPJMD, yakni meningkatkan serta mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara berkeadilan dan proporsional.

”Untuk pendanaannya secara garis besar, yakni Smart Agro dengan alokasi sebesar Rp 10.793.043.225, Smart Tourism sebesar Rp 11.555.438.235, Smart Human Resources sebesar Rp.144.735.634.516, dan Pilar Infrastruktur sebesar Rp 185.875.114.324,” tuturnya.

Dia menuturkan, dengan alokasi anggaran pada program dan kegiatan prioritas pada raperda APBD tahun 2021, diharapkan dapat mencapai target indikator daerah RPJMD, yaitu pertumbuhan ekonomi 7,69 persen, angka kemiskinan 4,52 persen, Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) 73,16, pengangguran terbuka sebesar 1,05 persen, Indeks Gini 0,263 persen.

”Di samping itu, tingkat kemiskinan 4,52 persen, harapan lama sekolah 12,57 persen, angka harapan hidup 71,09 persen, indeks pemberdayaan gender 83,88 persen, dan Opini BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.

Sejauh ini, tambah Jaya, urutan prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2021, adalah pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antar wilayah, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, optimalisasi pemberdayaan perempuan dalam pembangunan, optimalisasi pengentasan kemiskinan.

Berita Terbaru