Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPSDM Kalteng Tingkatkan Kapasitas SDM Pengadaan Barang dan Jasa

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 13 Mei 2024 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng meningkatkan sumberdaya Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lingkup Pemprov Kalteng.

Langkah ini diperkuat dengan pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 Tahun 2024 di Aula BPSDM Kalteng, Senin, 13 April 2024.

Staf Ahli KSDM Kalteng, Suhaemi menyampaikan pelatihan teknis ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"(Aturan ini) sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah," kata Suhaemi saat membuka kegiatan.

Pengadaan barang dan jasa dinilai mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah.

Selian itu,  Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa.

Sebagaimanan tertera dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, pada Pasal 3, 

Suheimi menjelaskan, kewajiban tersebut sesuai dengan Standar Kompetensi yang mengacu pada Kamus Kompetensi Teknis PBJ yang terdiri atas Standar Kompetensi Level-1.

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 Tahun 2024 di Aula BPSDM Kalteng, Senin, 13 April 2024. (FOTO: HERMAWAN)
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 Tahun 2024 di Aula BPSDM Kalteng, Senin, 13 April 2024. (FOTO: HERMAWAN)

Kemudian, Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PBJ, dan Standar Kompetensi Personel Lainnya.

"Melalui Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat penting bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," tutur Suhaemi.

Sementara itu, Kepala BPSDM Rahmawati menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan selama 10 hari kerja dengan metode e larning dan tatap muka klasikal.

Berita Terbaru