Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pernah Masuk Penjara Curi Jemuran Hingga Kue Lebaran, Kasus Kelima Curi Ponsel

  • Oleh Naco
  • 20 November 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nama Ujiansyah alias Agus, memang tidak asing lagi. Pria ini cukup terkenal lantaran sudah 5 kali ini keluar masuk penjara.

Trackrecord di dunia kriminal membawa namanya tidak asing, baik di kalangan pihak kepolisian maupun petugas kejaksaan.

Terkahir, dia berurusan dengan hukum pada Juni 2019 silam. Ketika itu, dijatuhi hukuman selama 20 bulan penjara. Dalam kasus itu, tersangka mencuri speaker aktif, celana jeans, 2 buah charger ponsel, tas, kontak motor dan kue sisa lebaran.

Sedangkan pertama kali masuk penjara tercatat pada 2010 silam. Kala itu, dia dihukum selama 18 bulan penjara karena mencuri helm dan baju di jemuran.

Tidak kapok, kini warga asal Jalan Lesa, Parenggean, Kecamatan Parenggean berurusan dengan hukum lagi karena mencuri ponsel milik M Fahmianoor.

"Sebelumnya saya sudah pernah masuk juga, atas kasus pencurian," ucap pria yang mengaku pernah sebagai anak pank itu.

Data yang diperoleh Jumat, 20 November 2020 terkuak dalam kasus kelima ini, perbuatan itu dilakukan pada Minggu, 13 September 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan S.Parman, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru