Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Kadisdik Kalteng: Izin Pembelajaran Tatap Muka Mengacu SKB Empat Menteri

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 Januari 2021 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Mofit Saptono Subagio menegaskan, untuk sistem pendidikan tahun 2021 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Tahun 2021 ini kami memakai acuan dari SKB 4 Menteri yang ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) Sekda," ucap Mofit Saptono, Senin, 4 Januari 2021.

Dia menjelaskan, dalam surat tersebut izin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan disesuaikan dengan peta risiko covid-19.

Peta risiko ditetapkan Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 di masing masing kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Palangka Raya, M Mi'Razulhaidi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas Covid-19 terkait pembelajaran tatap muka.

"Jika sudah ada rekomendasi dari pihak Satgas Covid-19 Kalteng, maka nanti kita akan beritahukan kembali kepada peserta didik," tuturnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru