Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Rantau Pulut Diajak Cegah Pembalakan Liar

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 29 Maret 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Warga Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan diajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya perambahan hutan secara ilegal atau illegal logging.

Pesan tersebut disampaikan jajaran Polsek Seruyan Tengah saat memberikan sosialisasi pencegahan pembalakan liar, Senin, 29 Maret 2021.  

Dalam sosialisasi juga disampaikan sanksi hukum bagi warga yang nekat melakukan aksi illegal logging.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu Robertus Sonny AW mengharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui dampak hukum perbuatan tersebut,

“Kami ingin masyarakat mengetahui ada sanksi hukum apabila melakukan perambahan hutan, sesuai dengan UU Nomor 41  tahun 1999 tentang Kehutanan,” katanya.

Masyarakat juga diminta agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Ada juga pemahaman seputar dampak pembalakan liar.

“Kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama,” tukasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru