Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Reses Anggota DPRD Kobar ke Desa Kubu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Juni 2021 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus meninjau lapangan terhadap kegiatan di wilayah Kecamatan Kumai, maka Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV melakukan reses atau kunjungan kerja ke Desa Kubu. 

Mina Irawati, menjelaskan Dapil IV DPRD kali ini melaksanakan reses masa sidang II  ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat desa Kubu, saat ia bersama rombongan meninjau lokasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Aspirasi dari masyarakat Kubu, mereka merasa resah atas pembangunan Kandang Ayam Modern CV Jago Sejahtera Bersama. Kami menerima laporan dari warga sekitar perihal kotoran ayam dari kandang milik CV. Jago Sejahtera Bersama tersebut," katanya, Senin 7 Juni 2021.

Istri Wakil Bupati Kobar ini menyampaikan bahwa ia bersama anggota Dapil IV dengan didampingi Kepala Desa Kubu, melihat langsung kondisi bangunan kandang ayam CV Jago Sejahtera Bersama, namun dalam hal ini CV Jago Sejahtera Bersama memiliki bukti konkrit atas surat izin Lokasi dan izin mendirikan bangunan di Desa Kubu. 

"Setelah kami berdialog, Pihak CV Jago Sejahtera Bersama menjelaskan, kedepan tidak akan ada lagi kotoran ayam yang berserakan seperti yang di keluhkan warga, karena kotoran ayam tersebut akan langsung tertimbun dengan alat yang akan disediakan secara modern. Untuk itu kami pun langsung kelapangan, guna melihat kebenarannya, " ujar politisi PDIP ini. 

Mereka juga meninjau jembatan yang rapuh di RT 08 Desa Kubu, sehingga pihak desa membangun sendiri jembatan tersebut dengan timbunan. Rombongan juga melakukan tinjau lapangan terhadap galian aliran sungai yang ada di Desa Kubu.

"Hasil reses kami nantinya akan dilakukab pembahasan bersama dengan komisi maupun dengan pemerintah daerah, karena didalam reses ini, banyak hal yang disampaikan masyarakat, termasuk mengenai jembatan di RT 08 Desa Kubu, dan galian aliran sungai yang kesemuanya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah," ungkapnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru