Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Cabjari Palingkau Beri Penerangan Hukum di Desa Bina Sejahtera

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Juni 2021 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jaksa Cabjari Palingkau memberikan penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa di Desa Bina Sejahtera (A-7), Kecamatan Kapuas Murung pada Senin, 21 Juni 2021.

Sebagai narasumber adalah Kacabjari Palingkau, Amir Giri dengan Kasubsi Intel dan Datun, Dhendy Restu Prayogo, dengan tema aspek hukum pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan desa bebas dari Korupsi.

"Kami berharap materi ini dapat bermanfaat, sehingga dapat mengerti dan memahami aturan hukum yang berlaku," kata Amir Giri seusai kegiatan.

Pihaknya mengimbau para camat dan para kepala desa di wilayah hukum Cabjari Palingkau agar dapat melaksanakan kegiatan serupa, supaya dapat mencegah terjadinya tindak pidana.

"Selain itu kami juga menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana Karhutla, karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, jadi peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan," ucapnya.

Dengan memberikan pemahaman tentang sanksi pidana yang diatur pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pihaknya juga memberikan materi untuk bijak menggunakan media sosial (medsos). Jangan mudah terprovokasi dengan informasi hoax.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan masker gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Bina Sejahtera. "Masker tersebut pembagian dari bapak Kajati Kalimantan Tengah yang dibagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru