Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa KKN Reguler Universitas Palangka Raya Wajib Vaksin

  • Oleh Nopri
  • 05 Juli 2021 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya untuk melindungi para mahasiswa pada saat pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler tahun 2021, Universitas Palangka Raya (UPR) mewajibkan seluruh peserta KKN reguler untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Pada pelaksanaan KKN reguler tahun 2021 ini, kami menerapkan wajib vaksin bagi para peserta, sebagai salah satu persyaratan wajib mengikuti KKN Reguler," kata Kepala Pusat Studi KKN Universitas Palangka Raya, Miar P Bakar.

Dia menjelaskan, mahasiswa peserta KKN reguler diwajibkan untuk melampirkan surat bukti sudah mendapatkan vaksin Covid-19, saat mendaftarkan diri kepada panitia penyelenggara KKN reguler tahun 2021.

Ketentuan wajib vaksin Covid-19 ini adalah sebagai bentuk dukungan dari Universitas Palangka Raya, terhadap program percepatan vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah setempat.

"Persyaratan ini tentunya agar mahasiswa dapat terlindungi dari penularan virus corona. Karena dengan sudah mendapatkan vaksin ini tentunya dapat menambah kekebalan imun mereka," jelasnya

Risman, salah satu calon peserta KKN reguler tahun 2021 mengaku, tidak mempermasalahkan diberlakukannya persyaratan wajib sudah vaksin Covid-19 bagi peserta KKN Reguler tahun 2021.

"Kami tidak masalah dengan pemberlakuan persyaratan ini. Menurut saya, persyaratan ini masih dapat diterima, mengingat manfaatnya juga sangat besar sekali," pungkasnya.(NOPRI/B-7)

Berita Terbaru