Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Basarang Siap Sosialisasikan SE Menag Terkait Penerapan Prokes dalam Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Juli 2021 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kemenag Kapuas melalui Seksi Bimas Islam telah mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 15 dan 16 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Plt Kepala KUA Kecamatan Basarang, Zainal Arifin mengatakan melalui penyuluh agama dan pengurus masjid yang hadir, maka siap meneruskan informasi SE ini kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Basarang.

“Bersama penyuluh agama dan pengurus masjid kami mendukung dan mensoialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat," kata Zainal, Kamis 8 Juli 2021.

Zainal mengatakan apabila pihaknya menyampaikan ceramah atau tausiah kepada masyarakat selalu untuk mengingatkan akan pentingnya menerapkan prokes dalam segala aktivitas termasuk dalam beribadah. “Alhamdulillah SE ini menjadi panduan dalam pelaksanaan Idul Adha dan Qurban nanti," ucapnya

Kasi Bimas Islam M. Poteran Sosilo menyampaikan SE menag Nomor 15 dan 16 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban ini merupakan perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI yang mengatur kegiatan yang bersifat keagamaan.

"Terutama menjelang Idul Adha yang tidak berapa lama lagi dengan mengedepankan menjaga jiwa lebih baik dari mengambil manfaat namun tidak selamat, oleh karenanya prokes tetap diutamakan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru