Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdagperinkop dan UMKM Kapuas Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Maret 2022 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kapuas pada Rabu siang, 16 Maret 2022.

Penandatanganan MoU khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun dilakukan oleh Kepala Disdagperinkop Kapuas, Apendi dan Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo, bertempat di kantor kejari setempat.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Koperasi, Roostam Efendi dan Kasi Datun Kejari Kapuas, Yudhi Subianto

Kepala Disdagperinkop dan UMKM Kapuas, Apendi mengatakan MoU ini dilakukan untuk pendampingan pendapat-pendapat hukum maupun bantuan hukum dalam penyelenggaraan di dinas atau instansi.

"Sehingga diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja, khususnya tupoksi di Disdagperinkop Kapuas, juga bisa bekerja dengan nyaman dan bermanfaat bagi khususnya masyarakat Kapuas," kata Apendi.

Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo mengatakan, MoU ini atas inisiatif dari kedua belah pihak. Dia berharap, itu akan bermanfaat dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

"Kejaksaan punya fungsi datun dan fungsi ini dituntut mendukung keberhasilan pemerintahan," ucap Arif.

Terlebih, lanjut Arif peran Disdagperinkop dan UKM ini sangat strategis dalam hal perekonomian daerah.

"Saya melihat dari kacamata saya ini peran strategis dalam pemulihan ekonomi nasional. Dengan ini juga berharap kinerja Disdagperinkop semakin naik, dan kita cepat keluar dari kondisi ekonomi yang melemah," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru