Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nganggur Ingin Pulang ke Jawa, Alasan Pelaku Ini Ikut Curi Buah Sawit

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2022 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat telah mengamankan 7 pelaku pencuri buah sawit disalah satu perusahaan perkenunan sawit di Kecamatan Arut Utara.

Para pelaku berinisial B, W, MY, MR, MA, H dan J dan 6 pelaku ini mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian di lahan milik perusahaan, namun ada satu pelaku yang mengaku baru pertama kali.

"Ada satu pelaku dia mengaku baru pertama kali, namun sudah tertangkap. Dia nekat ikut mencuri buah sawit karena menganggur dirumah dan sangat perlu uang untuk pulang ke Jawa," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Di hadapan kapolres, pelaku tersebut mengaku belum menikmati hasil curian, karena sudah ditangkap dan akhirnya ia pun tidak jadi pulang kembali ke Jawa.

"Jadi belum sempat dapat bagian dari hasil penjualan buah sawit, pelaku sudah kita amankan," ungkapnya. Akibatnya kini para pelaku harus mempertanggung jawaban perbuatannya, dan diproses hukum.

Barang bukti yang diamankan Polres Kobar dari hasil perbuatan jahat mereka yaitu, 1 unit kendaran roda enam jenis dump truk, merek Mitsubishi Fuso warna kuning dengan nomor polisi KH 8862 PM, 11 egrek, 5 angkong, 7 tojok, 2  gancu dan 12 hand phone.

"Atas perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf 4 atau angka ke 4 angka ke 4 dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru