Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakor Tata Ruang Jadi Momentum Percepatan Revisi RTRW Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 September 2022 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Shalahuddin mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang diselenggarakan sebagai wadah bersama.

Instansi terkait penataan ruang dapat memberikan masukan, tanggapan, serta persamaan persepsi dalam menyusun rencana aksi penetapan ketidaksesuaian penataan ruang wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Kalteng.

“Rencana aksi dilakukan) melalui percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW di 14 kabupaten kota,” tuturnya di Aula Eka Hapakat, Selasa 6 September 2022.

Peseta rapat dari berbagai instansi terkait, seperti organisasi perangkat daerah Kalteng kemudian sekda kabupaten dan kota se-Kalteng, Bapeddalitbang se-Provinsi Kalteng dan penataan ruang se-Provinsi Kalteng.

Dia menuturkan proses penyelesaian terkait ketidaksesuaian tata ruang sudah berjalan sejak 2019 lalu. Termasuk tata ruang kawasan hutan serta izin hak atas tanah yang masuk aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berjalan sampai 2022.

“Berdasarkan rekomendasi KPK meliputi 328 lokus di mana penyelesaian lokus itu bersifat tanggung renteng, baik oleh pemerintah kabupaten kota, provinsi maupun pusat serta stakeholder terkait yang terlibat,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru