Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Sukamara: Penurunan Prevalensi Stunting Perlu Koordinasi dan Sinergi.

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Oktober 2022 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan upaya penurunan prevalensi stunting di Bumi Gawi Barinjam perlu adanya koordinasi dan sinergi. 

"Percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan secara holistik, intergratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan singkronisasi," kata Ahmadi pada diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I, Senin, 31 Oktober 2022.

BKKBN pusat telah mengeluarkan peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia atau RAN PASTI.

Beberapa rumusan di dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dimaksudkan untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antara program pemerintah sektoral dari berbagai stakeholder terkait lainnya.

"Selain itu pemerintah juga menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024," ujar Ahmadi.

Upaya mencapai target yang ditetapkan pemerintah maka dilakukan melalui pelaksanaan 5 pilar dalam percepatan penurunan stunting, yakni peningkatan komitmen dan fisik kepemimpinan di Kementerian atau lembaga pemerintah daerah provinsi dan Pemerintah kabupaten kota.

Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, pengikatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian atau lembaga pemerintahan daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten kota dan pemerintah desa.

"Kemudian peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat. Terakhir penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi," tukas Ahmadi. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru