Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Pertamax Turun Rp1.100 per Liter

  • Oleh ANTARA
  • 03 Januari 2023 - 12:01 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax (RON 92) Pertamina dari sebelumnya Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter atau turun senilai Rp1.100 per liter.

"Harga baru berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Selasa.

Selain menurunkan harga Pertamax, pemerintah juga menurunkan harga Pertamax Turbo (RON 98) yang turun harga dari Rp15.200 per liter menjadi Rp14.180 per liter sejak penyesuaian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022.

Sementara untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp 16.150 per liter atau turun dari sebelumnya Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800 per liter.

Harga baru tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.

Erick Thohir menjelaskan penyesuaian harga Pertamax series tersebut mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan harga produk minyak dunia.

Menurutnya, Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

"Dengan penyesuaian itu, kita bisa lihat harga BBM Pertamina paling kompetitif dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air," kata Erick Thohir.

Lebih lanjut ia mengatakan harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Mengingat tren perubahan harga minyak dunia yang begitu fluktuatif dan dinamis, Erick Thohir juga tengah mengkaji penyesuaian pengumuman harga BBM non-subsidi menjadi lebih cepat yakni seminggu sekali dari sebelumnya yang sebulan sekali.

Berita Terbaru