Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Restorative Justice di Gunung Mas Diharapkan Bisa Dimanfaatkan dengan Baik

  • Oleh Riska Yulyana
  • 25 Februari 2023 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berharap rumah restorative jestice Tambun Bungai yang baru saja diresmikan bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Harapannya, dengan adanya rumah restorative justice Tambun Bungai ini bisa dimanfaatkan dengan baik guna menjadi tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat," ujar Jaya, Jumat, 24 Februari 2023.

Dengan adanya rumah restorative justice tersebut diharapkan permasalahan di masyarakat bisa diselesaikan dan berdamai di tempat tersebut.

Rabu, 22 Februari 2023 petang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman meresmikan rumah Restorative Justice Tambun Bungai yang berada di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.

Dikatakan oleh Kajati Kalteng tersebut, rumah restorative justice ini perlu didirikan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.


"Restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat," terang Pathor. (RISKA YULYANA/R)

Berita Terbaru