Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HUT Ombudsman RI ke-23, Sinergi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

  • Oleh Pathur Rahman
  • 10 Maret 2023 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman dibentuk atas inisiasi Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 10 Maret 2000 melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional sebagai cikal bakal lembaga Ombudsman di Indonesia.

Tepat pada hari Jum'at, 10 Maret 2023, Ombudsman Republik Indonesia genap berusia 23 tahun. Berkaitan hal tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum Bernardianto menyampaikan, di usai ke - 23 tahun ini semoga layanan pihaknya bisa lebih baik.

"Usia 23 tidak lah muda, dan tidak lah mudah proses Ombudsman RI menjadi seperti sekarang, namun kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan layanan publik berkualitas," ungkapnya, Jum'at, 10 Maret 2023.

Sambungnya, layanan publik adalah merupakan cerminan atau tolak ukur kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, baik itu Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Maka dari itu, dalam pelaksanaan dan dalam penyelenggaraan layanan publik ini harus prima, cepat, tidak berbelit-belit dan tentunya sangat mudah di akses oleh seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.

"Masyarakat kurang puas terhadap layanan publik di Provinsi Kalteng, jangan takut segera lapor ke Ombudsman RI Provinsi Kalteng di nomor telpon 0536-4211-682 atau wa 0811-149-3737 atau email [email protected]," pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru