Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salon Kecantikan Berpraktik Ganda Disegel

  • 16 Maret 2016 - 20:03 WIB

PETUGAS Satpol PP Kota Banjarmasin menyegel salah satu salon kecantikan di kawasan Dahlia karena diduga berpraktik ganda.

'Salon itu kami duga melakukan praktik ganda, selain sebagai salon kecan'tik'an juga melayani prostitusi terselubung,' ucap Danton 1 Satpol PP Banjar'masin, Rizkhan, Selasa (15/3/2016).

Selain menyegel salon milik, AL, Senin (14/3) siang itu, Satpol PP juga meng'amankan empat wanita pekerja salon dan satu pria yang mengaku suami penge'lola salon.

Satpol PP tak cukup sampai di situ saja. Dia juga menyita beberapa kasur yang ada di dalam kamar di salon.

'Kami temukan kasur disetiap kamar di dalam salon,' ujarnya.

Dikatakan, penyegelan salon AL yang ada di Jalan Dahlia, Kecamatan Banjar'ma'sin Barat itu sebagai contoh untuk salon lainnya yang ada di Kota Seribu Sungai ini.

'Salon AL itu untuk contoh bagi salon lainnya jang'an sampai kami temukan berpraktik ganda dengan menyediakan prostitusi terselubung,' tegasnya.

Untuk salon yang sudah disegel ini tidak tahu sampaikan karena tidak ada batasan waktunya dan tidak ada yang boleh beraktivitas apalagi masuk ke dalam salon tersebut.

Bagi pekerja salon yang sudah diamankan semua didata dan dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Ant/B-6)

Berita Terbaru