Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kuota Penerimaan Calon Komisioner Bawaslu Sukamara 3 Orang

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Mei 2023 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kuota penerimaan calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk wilayah Kabupaten Sukamara berjumlah sebanyak 3 orang. 

Pendaftaran akan dibuka mulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan 7 Juni 2023, dimana saat ini Tim Seleksi penerimaan calon Bawaslu wilayah III Kalimantan Tengah telah melakukan sosialisasi.

"Untuk kuota komisioner Bawaslu Kabupaten Sukamara ada sebanyak 3 orang, jumlah ini sama dengan kuota di empat kabupaten lain yang ada di Wilayah III kecuali Kabupaten Kotawaringin Timur dengan kuota 5 orang," kata Anggota Timsel Wilayah III Kalimantan Tengah, Suprayitno, Kamis, 25 Mei 2023.

Dia menjelaskan, bahwa  kuota untuk pendaftaran administrasi untuk komisioner Bawaslu Sukamara harus 24 orang, apabila sampai batas akhir pada tanggal 7 Juni 2023 masih belum memenuhi kuota, maka tanggal pendaftaran akan diperpanjang.

"Apabila kuota untuk pendaftaran administrasi tidak mencapai 24 orang maka akan diperpanjang selama 7 hari," ujar Suprayitno.

Dia berharap, bagi para pendaftar yang ingin menjadi komisioner Bawaslu agar memiliki integritas lantaran tugas Bawaslu yang akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan umum.

"Kualifikasi nya memang harus berintegritas nanti mereka akan menandatangani surat pernyataan seperti tidak terlibat dalam partai politik tertentu bahkan partisipannya,  karena Bawaslu sebagai pengawas harus netral," tukas Suprayitno. (NORHASANAH/J)

Berita Terbaru