Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Data Pemilih Disebut Bocor, Ketua KPU Kalteng: Itu Kewenangan KPU Pusat

  • Oleh Marini
  • 04 Desember 2023 - 19:39 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengatakan, terkait adanya isu dalam pemberitaan dugaan kebocoran data pemilih, itu penyelesaiannya menjadi kewenangan KPU Pusat.

Sastriadi mengatakan hal tersebut saat kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 di KPU Kalteng, Senin, 4 November 2023.

Ia mengatakan, yang berhak dan memiliki tugas dan tanggung jawab database data pemilih adalah KPU RI. Tugas tanggung jawab KPU provinsi hanya memegang username.

"Yang menyimpan database dan segala macam itu bukan KPU Provinsi Kalteng tapi KPU RI," katanya.

Ia menambahkan soal dugaan kebocoran data yang menyertakan foto dirinya, laman atau website KPU Kalteng telah didesain oleh KPU RI.

"KPU Provinsi Kalteng tidak pernah meng-upload data Pemilu itu ke dalam website-nya. Lalu kemudian, kalau terjadi kebocoran KPU Provinsi Kalteng tidak punya kapasitas untuk melakukan penulusuran," katanya. 

Berdasarkan kabar yang beredar kurang lebih 1 juta data DPT Kalimantan Tengah diperjualbelikan pada Dark Web.

Dark Web disebut memuat data yang diduga bocor berupa infomasi Nomor Induk Kependudukan (NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat e-mail. (MARINI/j)

Berita Terbaru