Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Palangka Raya Umumkan Pembukaan Kembali Penerimaan Berkas Pajak

  • Oleh Pathur Rahman
  • 08 Januari 2024 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengumumkan bahwa proses penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) masih berlangsung.

"Sehubungan dengan hal ini, penerimaan berkas PBB P2 akan kami buka kembali pada tanggal 15 Januari 2024," katanya, Senin, 8 Januari 2024.

Menurut Emi, pengumuman ini menjadi sebuah titik terang bagi wajib pajak di Palangka Raya yang masih menunggu proses penetapan SPPT PBB P2.

Langkah pembukaan kembali penerimaan berkas ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam melunasi kewajibannya, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Menurut Abriyani, keputusan untuk membuka kembali penerimaan berkas PBB P2 merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa proses pembayaran pajak dapat dilaksanakan dengan lebih teratur dan efisien. 

"Pada tanggal 15 Januari nanti ya masyarakat yang ingin mengurus berkas PBB P2 akan kami buka kembali, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru