Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Palangka Raya Cek Perbatasan Dengan Gumas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 18 Mei 2016 - 21:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran A Komisi A DPRD Kota Palangka Raya dipimpin Ketua Komisi, Riduanto, mengecek jejak perbatasan wilayah Kota Palangka Raya dengan kabupaten tetangga, Gunung Mas (Gumas), Rabu (18/5/2016). Tapal batas dengan kabupaten tersebut dinilai bermasalah karena ada ketidaksinkronan. 

Kepada Borneonews ia mengatakan, sebenarnya jauh hari sudah mengingatkan kepada pemerintah kota (Pemkot) untuk serius memerhatikan hal itu. Bahkan sudah masuk dalam butir rekomendasi yang dibacakan Pansus dalam rapat paripurna belum lama ini. Namun apa daya, belum ada greget untuk menuntaskannya membuat Komisi A yang membidangi pemerintahan itu turun lapangan.

'Hari ini tadi kami ke kecamatan Rakumpit, untuk cek tapal batas wilayah kota dengan kabupaten Gumas. Ini sebagai upaya agar ada perhatian ke tapal batas ini sehingga segera selesai dan disepakati,' ujarnya, Rabu (18/5/2016).

Dituturkan Riduanto, perjalanan timnya menuju lokasi perbatasan ternyata cukup jauh. Dari jalan Tjilik Riwut Km 45 Takaras, harus menempuh lagi ke Km 86 Tumbang Talaken. Itupun masih batas luarnya. Kalau masuk ke dalam lagi dengan menyeberangi sungai, akan bertemu dengan Jalan Mayung. Ternyata tak jauh dari situ, sudah ada jalan perusahaan selebar 30 meter menuju Gumas.

'Kalau ambil titik Km nol-nya di Mungku Baru, itu naik lagi ke atas sejauh 28 Km. Tapi saya dan tim tidak masuk kesana karena kendala transportasi. Kalau tidak ada sampan/kelotok tidak mungkin menjangkau sampai kesana,' cerita Riduanto.

Ia berharap segera ada kesepakatan mengenai tapal batas, agar tidak menjadi suatu masalah yang berkembang di kemudian hari. Apalagi mafhum diketahui, masalah wilayah ini tidak hanya menyangkut administratif pemerintahantapi juga menyangkut sumber ekonomi, sumber daya alam, dan perijinan. (ROZIKIN/*)

Berita Terbaru