Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Diminta Tak Beri Uang ke Pengemis, ini Alasannya

  • Oleh Hendri
  • 16 Mei 2024 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, meminta warga untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan umum.

Menurutnya, hal tersebut justru akan memicu semakin banyaknya pengemis yang bermunculan.

"Kami minta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Jika mereka tetap diberi, maka akan semakin banyak orang yang tergoda untuk melakukan aktivitas mengemis," katanya, Kamis, 16 Mei 2024.

Berlianto menjelaskan, aktivitas mengemis di jalan-jalan umum merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan.

Pihaknya akan melakukan razia rutin untuk memastikan tidak ada lagi pengemis yang berkeliaran di Kota Palangka Raya. Bagi yang terjaring, mereka akan diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak lagi melakukan aktivitas mengemis.

"Kami akan tegas menindak siapa pun yang melakukan aktivitas mengemis di jalan. Hal ini mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat," tegasnya.

Penegakan peraturan daerah ini, lanjut Berlianto, merupakan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman bagi warga. (HENDRI/H)

Berita Terbaru