Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sita 22 Dus Bir dari Pasir Panjang dan Kalimati Baru

  • Oleh Cecep Herdi
  • 10 Juni 2016 - 20:31 WIB

BORNEONEWS-Pangkalan Bun: Operasi gabungan Satuan Reskrim, Narkoba Sabhara Polres Kobar Kamis (9/6/2016) berhasil menyita 22 dus minuman keras (miras) jenis Bir Bintang.

Polisi menyita puluhan dus tersebut dari Gudang miras di Jalan Pasir Panjang dan di lokalisasi Dukuh Mola, Kalimati Baru, Desa Pasir Panjang RT 18 Kecamatan Arsel.

Dalam razia yang dilaksanakan pukul 21.00-22.30 WIB itu, puluhan dus yang berisi bir merk Bintang disita dari pemiliknya bernama Parjito (37), tanpa adanya perlawanan. Razia sendiri langsung dipimpin oleh masing-masing kepala satuan.

Selain penangkapan, Polisi juga menyatakan, lokalisasi Kalimati Baru masih beroperasi selama Ramadhan ini.

"Barang bukti kami amankan di Sat Sabhara Polres Kobar sebagai barang bukti," kata Kasat Sabhara AKP Bimo Wira Baskara di ruang kerjanya, Jumat (10/6) siang.

Operasi tersebut merupakan peningkatan razia yang dilakukan pihak kepolisian. Selain itu, juga menindaklanjuti laporan masyarakat akan penyakit masayarakat yang marak dengan aktivitas mabuk-mabukan sehingga mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia.

"Berhubung di bulan Ramadan, ini peningkatan razia dari hari-hari biasanya," jelas AKP Bimo.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut guna menertibkan dan memberikaan rasa aman kepada masyarakat khususnya di seluruh wilayah Kabupaten Kobar, baik secara menyeluruh serta dalam hal pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Sementara, Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kobar, agar lebih berhati-hati dan lebih waspada atas tindak kejahatan di lingkungan.

Kapolres menjelaskan, situasi jelang Idul Fitri, kejahatan biasanya meningkat. Dia meminta kaum wanita supaya tidak berlebihan dalam menggunakan perhiasan ketika keluar rumah. "Termasuk saat mengambil uang di ATM atau pengambilan uang di bank harus ada pendamping lebih dari satu agar apabila terjadi suatu kejahatan dapat melakukan perlawanan atau serta melapor kepada pihak polisi terdekat," jelas Kapolres. (CP/*)

Berita Terbaru