Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI akan Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kalimantan Tengah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Juni 2016 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) rencananya akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2015.

Kegiatan ini rencananya akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi  Kalteng, Senin (13/6/2016) pagi. Gubernur Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail bakal hadir dalam acara ini.

Kegiatan yang menjadi agenda Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016 ini akan dihadiri pula oleh Anggota VI BPK-RI yang akan bertindak sebagai wakil BPK-RI untuk menyerahkan LHP tersebut.

Seperti diketahui pelaporan LKPD Kalteng tahun 2015 di era kepemimpinan Penjabat Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo lalu sempat mengalami keterlambatan. Ketika deadline pelaporan 31 Maret 2016 tak terpenuhi kemudian Sekda Kalteng, Siun Jarias meminta penangguhan hingga 8 April 2016.

Siun Jarias mengakui ada sedikit masalah dalam penyusunan LKPD Kalteng tahun anggaran 2015, yaitu adanya lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyerahkan laporan keuangannya.

"Karena penyusunan LKPD belum selesai, saya mengajukan penangguhan penyampaian LKPD Kalteng selama 7 (tujuh) hari kepada BPK Kalteng," ungkap Siun Jarias saat itu. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru