Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalimantan Tengah Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Juni 2016 - 10:07 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Hal in disampaikan Bahrulah Akbar, Anggota VI BPK-RI dalam kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016, Senin (13/6/2016).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2015 ini diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang dan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di Ruang Rapat Peripurna Dewan.

"Kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemprov Kalteng. Ini merupakan kedua kalinya Kalteng mendapatkan WTP. Ini membuktikan perubahan sistem akuntansi yang terjadi di tengah penyusunan LKPD ini tidak berdampak signifikan terhadap pelaporan Kalteng," ungkap Bahrulah Akbar dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi bahwa Kalteng telah menindaklanjuti 83,66 persen rekomendasi dari BPK ketika untuk tingkat nasional baru 50 persen tindak lanjut dari kepada Pemda dan Pemerintah Pusat terhadap rekomendasi BPK tersebut.

Terkait rekomendasi yang baru ini, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran berjanji akan terus berupaya melaksanakan rekomendasi tersebut dan terus memperbaiki segala kekurangan.

"Dalam pengelolaan keuangan daerah kita akan lakukan keterbukaan kepada masyarakat agar masyarakat bisa tahu segala informasi secara transparan," pungkas Sugianto. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru