Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishubkominfo Diminta Periksa Kelayakan Angkutan Lebaran

  • Oleh Rafiuddin
  • 16 Juni 2016 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur diminta memeriksa kelayakan semua angkutan lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah. Pemeriksaan terhadap kru dan armada bus mudik diperlukan untuk melindungi dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian awak bus dan armada yang tidak terawat.

'Menteri Perhubungan Ignatius Yonan sangat tegas soal ini. Tidak ada toleransi. Angkutan yang spidometernya rusak sebelah saja, tidak boleh diberangkatkan,' kata Kepala Sub Bagian Program, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Suhendro Wargiono saat memaparkan hasil penilaian Wahana Tata Nugraha, di Kota Sampit, Selasa (14/6/2016).

Jelang arus mudik lebaran tahun 2016, sebagian pegawai Kementerian Perhubungan disebar ke seluruh daerah untuk memeriksa persiapan penyelenggaraan arus mudik lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah. Bahkan saat lebaran nanti, pejabat di Kementerian Perhubungan diarahkan tetap bertugas mengatur kelancaran arus mudik.

Secara khusus Suhendro meminta sosialisasi lalu lintas kepada pengendara roda dua lebih ditingkatkan. Saat musim mudik lebaran, biasanya jumlah pemudik menggunakan kendaraan roda dua sangat banyak. 'Dari data yang ada, kecelakaan terbesar itu terjadi pada lalu lintas darat. Dan 70% adalah kecelakaan yang dialami pengendara roda dua. Makanya ini harus menjadi perhatian serius kita bersama.'

Kepala Dishubkominfo Kotim, Fadlian Noor mengatakan, akan menggelar pemeriksaan kelayakan armada bus angkutan lebaran. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pemudik dalam arus mudik dan balik lebaran 2016. 'Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada H-7 lebaran,' ujarnya.

Pemeriksaan misalnya terkait sistem penerangan, rem, rangka, bodi, dan suspensi. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya, dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan armada bus yang tidak layak jalan.

Jika armada bus dinilai layak jalan, ujar Fadlian, pihaknya akan memberikan sertifikat lolos uji kelayakan jalan. Sebaliknya, bila tidak memenuhi persyaratan maka diminta untuk segera melakukan perbaikan armada bus tersebut. Selain armada bus, Dishubkominfo juga akan memeriksa angkutan travel yang melayani angkutan penumpang ke beberapa daerah di Kalimantan Tengah. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru