Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disnakertrans Imbau Perusahaan Beri Kelonggaran Cuti Karyawan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Juni 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Tengah (Disnakertrans Kalteng) Kalimantan Tengah, Hardy Rampay, mengimbau perusahaan memberi kelonggaran bagi karyawan yang ingin mengambil cuti menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah. Hardy mencatat banyak keluhan dari pekerja terkait hak cuti pekerja ini.

"Ini memang sering dikeluhkan para pekerja kita di perusahaan. Apabila mereka akan mengajukan cuti, terkadang perusahaan nakal juga, memberi waktu cuti mepet sekali, hanya 7 hari sebelum Lebaran," ungkap Kepala Disnakertrans Kalteng, Hardy Rampay kepada Borneonews, Selasa (14/6/2016) malam.

Padahal, Hardy menyebut seharusnya perusahaan memiliki kebijakan memberi kelonggaran terkait hal-hal cuti menjelang hari besar. Terlebih mengingat Kalteng memiliki pekerja bukan hanya warga lokal tapi juga warga dari luar daerah. Dengan kondisi transportasi di Kalteng yang belum memadai, akses antarkabupaten lewat darat juga sangat jauh hendaknya menjadi pertimbangan perusahaan.

"Memang belum ada ketentuan pasti yang mengatur berapa hari seharusnya estimasi kelonggaran ini. Tapi saran saya seharusnya perusahaan bisa memberi 10-14 hari sebelum hari Lebaran untuk pekerja bisa mudik supaya ada waktu untuk di perjalanan," kata Hardy Rampay. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru