Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Sandung Tambun Terindikasi Pemilih Di Bawah Umur

  • Oleh Darlan
  • 20 Juni 2016 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada 8 juni 2016 yang diikuti empat pasangan diduga berjalan tidak sesuai aturan. Akibatnya ada pasangan calon kades yang dirugikan.

"Ditemukan 10 pemilih di bawah umur yang tidak berhak memilih ikut memilih," ungkap Doon, calon kades yang hanya berselisih lima suara dengan pemenang Yuyu, saat didampingi Ketua Kalteng Watch Men Gumpul di Palangka Raya, Minggu (19/6).

Selain menemukan dugaan kecurangan itu, Doon juga menyesalkan kesepakatan menyetujui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan sebelum penetapan hasil DPT.

"Persetujuan untuk kesepakatan jumlah DPT sebanyak 941 ditandatangani sehari sebelum penetapan DPT. Ini suatu bentuk dugaan kecurangan," ungkapnya.

Dengan sejumlah dugaan kecurangan ini, Doon meminta kepada Bupati Gumas untuk melakukan pemilihan pilkades ulang.

"Kita minta pilkades diulang kembali sesuai aturan," ujarnya.

Kalau hasil pilkades tetap disahkan, Doon serta pendukungnya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita siap menggugat kalau hasilnya tetap disahkan," tandasnya. (DARLAN/m)

Berita Terbaru