Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Terbatas Presiden: Ujian Nasional Tetap Diberlakukan!

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 19 Desember 2016 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta -- SIMPANG siur tentang Ujian Nasional (UN) terjawab sudah.  Dalam sebuah rapat terbatas dengan para menteri pada Senin (19/12/2016) tadi, Presiden Joko Widodo memutuskan, untuk tetap memberlakukan Ujian Nasional bagi sekolah-sekolah di  seluruh Indonesia.

Demikian penjelasan Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas tersebut di Kantor Presiden,Jakarta. 'Dalam rapat ini diputuskan, UN itu tetap. UN yang sekarang  berlaku, tetap diperlakukan begitu,' kata Pramono Anung.

Dalam rapat itu pula dipastikan, pemerintah akan terus mengevaluasi, melakukan sejumlah langkah penyempurnaan agar UN dapat menjadi pendongkrak intelektualitas murid.

Caranya,  demikian Pramono,  pertama, pemerintah akan terus mendorong perbaikan kualitas guru.  "Guru yang sudah disertifikasi tentunya ditingkatkan dari waktu ke waktu kemampuannya sehingga akan ada evaluasi kinerja guru," ujar Pramono.

Kedua,  'Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan meningkatkan kualitas kisi-kisi UN.'

Silang pendapat soal Ujian Nasional mengemuka, gara-gara Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Muhadjir Effendy  beberapa bulan lalu mengajukan usulan ke Presiden agar UN dihentikan sementara. Alasannya, kualitas guru dan kelengkapan sarana dan prasarana serta akses informasi  tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.  Jika kualitas guru dan kualitas sarana dan prasarana sudah merata dan memadai, demikian Muhadjir, maka UN bisa digelar kembali. (*)

Berita Terbaru