Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peredaran Pil Dekstro Diduga dari Banjarmasin

  • Oleh Cecep Herdi
  • 17 Januari 2017 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peredaran pil deksktro di Pangkalan Bun diduga berasal dari produksi ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kobar merupakan tempat transit obat yang sudah distop produksi dan izin edarnya. "Obat tersebut sudah dilarang peredarannya oleh kementerian kesehatan, jadi jika ada masyarakat yang menjual belikan sudah masuk pelanggaran pidana," kata Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono kepada Borneonews Selasa (17/1/2017)

Kasus penangkapan salah satu pemuda asal Kabupaten Sukamara, Arman Maulana pekan lalu yang membawa 8.000 butir pil dekstro mengindikasikan jika Kumai atau Pangkalan Bun hanya tempat transit saja. Selebihnya,pil butiran berwarna kuning cerah itu dikirim ke Provinsi Kaliamantan Barat (Barat) dan berbagai daerah di Kalimantan Tengah.

"Dari modus pelaku ini, tersangka hanya sebagai kurir yang diberi modal oleh seseorang yang ada di Kalbar. Kemungkinan besar, peredaran dari Banjarmasin, produksi di sana dan dikirim melalui laut atau darat," kata Kariatmono.

Terkait kasus tersebut juga, pihak kepolisian terus melacak keberadaan pemasok yang ada di Kecamatan Kumai. "Kurir ini mendapatkan pasokan dari seseorang di wilayah Kumai," katanya (CECEP HERDI/B-8)

Berita Terbaru