Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung STIKES Kuala Kurun Bisa Bertambah

  • 29 Januari 2017 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay menegaskan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Kuala Kurun tahun anggaran 2015 yang dananya hibah dari pemerintah provinsi bisa bertambah.

"Dalam perkara ini bisa dipastikan tersangkanya bisa bertambah, tapi kita akan gelar perkara terlebih dulu dalam penetapan tersangka lain," kata AKBP Ardiansyah saat press release, Jumat (27/1/2017) sore.

Polres Gunung Mas telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yakni ketua panitia pembangunan gedung STIKES SL dan Ketua STIKES WJ. Tapi sampai saat ini para tersangka belum ditahan, karena mereka koperatif saat d-periksa dan WJ dalam keadaan sakit dan perlu berobat.

Diketahui, proyek pembangunan gedung STIKS menelan dana sekitar Rp2.250.000.000, namun pekerjaannya tidak selesai, sedangkan pekerjaan pembangunan dilaporkan 100%. Dari hasil BPK kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Rp227.506.933,66. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru