Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembuatan SKCK akan Dilakukan Secara Online

  • Oleh Ramadani
  • 16 Maret 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kapolres Barito Utara AKBP Roy HM Sihombing melalui Kasat intel AKP AKP Riyanto Puji Raharjo,SE, Kamis (16/3/2017) menjelaskan bahwa, Polres Barito Utara akan melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Polres, kata dia, akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menunjang proses pembuatan SKCK secara Online.

'Kita sudah ada alatnya, namun tinggal menunggu penyambungan koneksi dengan Disdukcapil, sehingga data dari pembuat sudah dapat langsung diakses,' terangnya.

Puji juga mengatakan bahwa, untuk pembuatan SKCK dikenakan pungutan negara bukan pajak sebesar Rp30.000 yang sudah efektif pada 1 Maret 2017. Pambuatan SKCK juga dapat dilakukan dengan penggunaan aplikasi SIGAP Polres Barito Utara.

'jadi nantinya masyarakat yang ingin membuat SKCK tidak perlu repot lagi melampirkan persayaratan untuk pembuatan, jadi tinggal datang dan SKCK sudah jadi' terangnya.(RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru