Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beri Kelonggaran, Pemkab Tiadakan Apel Pagi dan Siang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Juni 2017 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tentang pengaturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan, apel yang biasa dilaksanakan setiap hari untuk sementara ditiadakan.

"Sesuai surat edaran Menpan dan RB, selama ramadan ini jam kerja PNS di Lamandau juga dikurangi. Kemudian, jika biasanya setiap hari ada apel di masing-masing SOPD maka selama ramadan ini ditiadakan, kebijakan ini sebagai salahsatu kelonggaran bagi pegawai," ungkap Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, kepada Borneonews, Kamis (8/6/2017).

Bahkan, lanjut dia, apel gabungan setiap hari Senin dan Jum'at yang rutin kita laksanakan, untuk sementara juga ditiadakan. Disinggung perihal kinerja para PNS selama bulan ramadan, Sugiyarto menyebut bahwa semuanya masih dalam kondisi normal. "Ya karana ini bulan puasa, kita maklumi saja. Yang penting pegawai masuk kantor dan mengerjakan apa yang menjadi tugasnya," jelasnya.

Kalau dilihat dari daftar hadirnya, kata dia, PNS di kabupaten Lamandau selama bulan ramadan ini masih sangat baik. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru