Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Puskesmas Ketapang I Laporkan Kepala Satpol PP Kotim ke Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Juli 2017 - 15:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Puskesmas Ketapang I drg Robertus Heru Kuncoro akhirnya melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel ke Polreas setempat.

Pelaporan itu merupakan buntut dari tindakan instansi penegak perda tersebut yang melakukan tindakan operasi tangkap tangan atas tuduhan pungutan liar di Puskesmas tersebut.

Pelaporan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Puskesmas Ketapang I Robertus Heru Kuncoro, pada Sabtu (8/7/2017) kemarin.

Dalam isi lembar laporan tersebut tertulis, terkait adanya pengambilan uang jasa kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bulan Mei 2017, dengan paksa tanpa ada berita acara, yang dilakukan oleh pihak Satpol PP pada Rabu (5/7/2017). Pengaduan tersebut bernomor STPPM/97/VII/2017/Kalteng/Polres Kotim.

Dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id, pengaduan tersebut dilakukan karena pihak puskesmas tidak dapat menggaji pegawai honerer yang berkerja di tempat tersebut. Hal itu karena dananya disita oleh Satpol PP.

Sementara dari kronologis yang tertera dilaporan tersebut, pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 14.15 WIB, ketika hendak membagikan uang jasa kapitasi JKN bulan Mei 2017, tiba-tiba datang Komandan Satpol PP Rihel bersama beberapa anggotanya, yang langsung mengambil seluruh uang tersebut, yang berada di meja ruang Promosi Kesehatan Puskesmas Ketapang I.

Di ruangan tersebut, Satpol PP juga mengambil dokumen puskesmas tanpa berita acara penyitaan.

Hal tersebut dianggap pelapor merugikan pihak puskesmas yang jumlahnya mencapai Rp19 juta.

Sementara itu, saat Borneonews.co.id mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Kepala Puskesmas Ketapang I Robertus Heru Kuncoro melalui telepon genggam, ia mengatakan, "Kemarin memang ada ngantar dua petugas saya (untuk melapor kasus itu)," ujar Heru singkat, Senin (10/7/2017). (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru