Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Upah Buruh di Murung Raya Paling Tinggi di Kalteng

  • Oleh Supri Adi
  • 11 Juli 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2017 di Kabupaten Murung Raya (Mura) ditetapkan Rp2.497.716. Angka ini dinyatakan tertinggi bila dibandingkan dengan semua kabupaten diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya, Syahrial Pasaribu mengatakan untuk jumlah UMK 2017 sama persis atau tidak berubah dari 2016.

Ddijelaskan untuk menetapkan UMK setiap tahun dilakukan pertemuan antara pengusaha dengan sekrikat buruh dengan bersama pemerintah daerah.

"Untuk UMK sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan sama Rp 2.722.247," jelasnya. Sedangkan UMK sektor industri pengolahan Rp2.672.334, sektor bangunan Rp2.879.124, sektor pertambangan dan penggalian Rp2.747.261, sektor jasa Rp2.647.359 dan sektor listrik, gas maupun air Rp2.647.359. (SUPRIADI/B-6)

Berita Terbaru