Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab Gaji Panpilkades di Kotim Belum Dibayar

  • Oleh Naco
  • 18 Juli 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gaji panitia pemilihan kepala desa (Panpilkades) di 79 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur belum dibayar. Alasannya, karena dinas teknis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Kotim belum mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotim.

Kepala BPKAD Kusdinata mengatakan, untuk proses pencarian sehari bisa dilakukan, namun sejauh ini memang belum diajukan. "Kalau diajukan kami akan proses," kata Kusdinata, Selasa (18/7/2017).

Kusdinata menjelaskan, dari konfirmasi mereka ke DPMPD, gaji belum diajukan karena menurut dinas tersebut, saat ini masih dalam tahapan penjaringan calon kades. Mengingat beberapa waktu lalu panitia kabupaten membuka kembali pendaftaran calon kades pascarevisi Perda beberapa waktu lalu.

"Mungkin nanti mereka membayarnya sistem rapel, mengingat sampai saat ini belum diajukan," ucap Kusdinata.

Penganggaran untuk kegiatan Pilkades, lanjut Kusdinata, melalui dinas teknis, sementara pencairan diusulkan melalui BPKAD, namun sampai saat ini belum ada pemberkasan masuk di mereka sehingga mereka tidak bisa memprosesnya. "Memang kemarin DPA Pilkades ada perbaikan. Perbaikan itu di mereka itu, sampai mana tahapannnya dinas teknis yang tahu," ucapnya.

Sementara dari sisi keuangan, menurut Kusdinata, akan diproses asalkan penuhi ketentuan. Kalau dalam pengajuan ada kekurangan dari DPKAD akan meminta untuk dilengkapi. "Kalau pengajuannya memenuhi persyaratan sehari selesai, dan kita selalu merespon setiap pengajuan," tandasnya.

Seperti diketahui, dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Kotim sekitar Rp5,4 miliar yang dianggarkan melalui DPMPD Kotim, itu belum termasuk alokasi dana kegiatan yang dianggarkan melalui pos alokasi dana desa (ADD) ditiap desa yang melaksanakan kegiatan itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru