Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Bandar Besar di Sampit Dipasok dari Pontianak

  • 26 Februari 2018 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bandar besar sabu di Sampit, bernama Sut, memasok satu ons narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu itu kemudian diedarkan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Namun belum sempat mengedarkan semuanya, tersangka diciduk polisi di sebuah barak, Jalan Muchran Ali, RT 07/RW 02, Kecamatan Baamang, Senin (26/2/2018).

"Pengakuan tersangka sabu itu didapat dari Pontianak. Dan diedarkan di Sampit," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar, yang memimpin langsung operasi penggerebekan itu.

Sut diamankan setelah petugas membekuk seorang pengedar bernama Madi di Gang Baruna, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang.

Dari hasil penggeledahan di barak nomor 10 yang didiami Sutarjo, petugas mengamankan sabu seberat 0,7 ons. Sabu tersebut sisa yang belum habis terjual. 

"Menurut keterangan tersangka Sut, sebagian dijualnya dan sebagian dikonsumsi sendiri," terang Muchtar.

 Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru