Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng Ini Sebut Keberadaan Situs Bersejarah Perlu Dilestarikan

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Maret 2022 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak menyebutkan keberadaan situs bersejarah atau budaya yang ada di Kalteng perlu dilestarikan agar tidak hilang di telan perkembangan zaman.

Dibeberapa daerah di Kalteng sendiri ada begitu banyak situs sejarah atau budaya yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah baik dari segi peningkatan sarana dan prasrana, pemeliharaan maupun pelestariannya.

"Contohnya di Desa Tehang, Kabupaten Kotim di sana ada situs sejarah atau cagar budaya yang terlupakan, tentu ini harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah," ucapnya, Kamis, 17 Maret 2022.

Dia mengungkapkan, situs bersejarah yang dimaksud itu yakni Tugu Mandau Telawang yang menjadi saksi sejarah pisahnya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dahulu kala.

"Saat reses di desa itu saya heran kenapa situs bersejarah tersebut tidak diperhatikan oleh pemerintah, padahal dari cerita yang saya dengar situs tersebut memiliki banyak sejarah," tuturnya.

Disebutkannya dari beberapa cerita masyarakat Desa Tehang, Gubernur pertama Kalteng yakni Tjilik Riwut pertama kali datang ke desa tersebut dalam rangka membahas tentang rencana pisahkan kedua wilayah. Akan tetapi, kurangnya perhatian menjadikan pengetahuan sejarah ini seakan-akan terkubur.

"Saya rasa, sejarah ini, bahkan generasi saat ini banyak yang tidak tahu, karena memang cerita dan situs tersebut tidak diangkat. Inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di Kalteng ini agar sejarah-sejarah yang dimiliki bisa diangkat dan situs yang ada juga dilestarikan," ucapnya.

Terlepas dari itu, dirinya juga mengatakan bahwa pembangunan fasilitas umum di Desa Tehang tersebut masih minim. Masyarakat masih belum menikmati jaringan listrik serta infrastruktur jalan yang kurang baik.

"Desa tersebut sudah berdiri sejak 100 tahun lalu, tapi belum dialiri listrik. Tidak hanya itu, untuk menjaga dan melestarikan situs budaya yang ada disana juga dilakukan secara swadaya, meskipun situs itu sudah diakui dalam SK Bupati Kotim sebelumnya. Harapan kita aspirasi ini agar bisa menjadi perhatian pemda," imbuhnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru