Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Ketapang Ringkus Pelaku Pencurian Perangkat Fotografi Bernilai Rp 60 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 April 2022 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang, meringkus seorang pelaku pencurian sejumlah perangkat fotografi yang nilainya mencapai Rp 60 juta, berinisial IP alias Ilham (30), warga Kelurahan Mentaya Sebrang, Kecamatan Seranau, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Pelaku pencurian kami tangkap di wilayah Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Akibat aksinya, korban alami kerugian hingga Rp 60 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Jumat, 01 April 2022. 

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut yakni pada 30 Maret 2022, sekitar pukul 21.00. Saat itu korban sedang pergi dari rumahnya, sehingga pelaku langsung beraksi dengan cara membuka jendela depan rumah korban. 

Setelah terbuka, pelaku langsung mengambil tas ransel yang bersisi sejumlah perangkat fotografer. Yakni berupa 1 buah camera merek Sony A6300 hitam, 1 buah camera merek Sony A6400 Hitam, 1buah stabilizer merek Zhiyon Weebil LQB hitam, 1 buah lensa merek Sigma 16 MM hitam, dan 1 buah lensa merek Sony 18-105 MM hitam.

Selain itu ada juga 1 buah charger merek Wasabi hitam, 1 buah charger merek AWT hitam, 1 buah lampu merek Aputure Light hitam putih, serta 1 buah tas ransel merek QZL hitam. 

"Saat ini tersangka sudah kami tangkap dan masih dalam penyidikan mendalam karena dikhawatirkan juga melakukan aksinya di lokasi lain," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru