Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporkan Mantan Istri Soal Penyebaran Foto Bugil, Bambang Minta Polisi Tetapkan Tersangka

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2018 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bambang Hermawan warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Polda Kalteng segera menetapkan mantan istrinya berinisial FA alias ON, sebagai tersangka atas kasus identitas palsu dan penyebaran foto bugil.

"Saya rasa bukti yang saya serahkan itu sudah lengkap. Jadi apalagi alasan sampai sekarang belum dijadikan tersangka," kata Bambang, Jumat (12/10/2018).

Menurut Bambang identitas FA berupa KTP dan bukti foto telanjangnya yang FA sebarkan kepada pria lain sudah diserahkan ke Ditkrimum Polda Kalteng.

Dia mengatakan, foto bugil terlapor ada padanya setelah dikirim seorang pria yang mengaku mendapatkan foto itu langsung dari FA.

Bambang hanya ingin meminta keadilan agar hukum itu bisa benar-benar ditegakan. Selain itu juga agar FA bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu secara hukum.

Karena Bambang merasa keberatan dalam identitas FA ia menyatakan cerai mati. Sehingga Bambang menilai FA menganggap dirinya sudah mati.

Bambang mengaku sudah terus mempertanyakan apa sebab kurangnya bukti untuk aparat tidak menetapkan FA sebagai tersangka. Dia khawatir FA nantinya melarikan diri. (NACO/B-11)

Berita Terbaru