Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kotim Ini Dukung Kepedulian Gubernur Perjuangkan Sumbangan Pihak Ketiga

  • Oleh Naco
  • 22 Desember 2018 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana sepakat dengan kepedulian Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran untuk memperjuangkan sumbangan pihak ketiga.

Meski kata dia, secara aturan masih membingungkan karena sering dibenturkan dengan perihal pungutan liar. Padahal upaya itu sangat bagus untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Semangat Gubernur sangat mulia untuk memperjuangkan daerahnya, namun sayang sering kali dibenturkan dengan hukum," kat dia, Sabtu (22/12/2018).

Selama ini, kata dia, daerah tidak dapat apa-apa dari sawit karena daerah tidak diperbolehkan membuat aturan pemungutan retribusi atau lain sebagainya. Jika melakukan itu, ancamannya pemotongan DAU (dana alokasi umum) oleh pemerintah pusat.

Sebenarnya hal ini, menurut dia, bisa diubah melalui anggota DPR RI memperjuangkan tuntutan daerah ini. Usul ini dirasa tepat apalagi kabarnya Undang-Undang Nomor 28/2009 yang memuat tentang retribusi sawit akan direvisi sehingga ada kesempatan untuk memperjuangkan retribusi sawit untuk daerah.

"Jika memang dulunya tahu seperti ini saya rasa tidak akan ada yang sepakat di daerah kita ini masuk investasi sawit, karena kontribusi untuk daerah sangat minim sekali," tandasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru