Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tafsir Politik Menjadikan Alfridel Jinu Duduk di Kursi Pesakitan

  • 02 April 2019 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Alfridel Jinu merasa tafsir politik yang menjadikan dirinya harus menjalani proses persidangan di pengadilan negeri.

Hal ini disampaikan Alfridel Jinu, terdakwa kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) seusai perisidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/4/2019).

Alfridel melihat jika ada penafsiran politik yang membuat Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran tersinggung dengan status yang dia posting di jejaring sosial miliknya.

"Mungkin karena ini ada persoalan politik. Beliau juga adalah pejabat politik, saya juga pernah bergerak di bidang politik, sehingga bisa jadi tafsirnya juga tafsir politik," ujar Alfridel.

Alfridel juga mengungkapkan jika dirinya berterima kasih dapat dipertemukan dengan gubernur sehingga secara langsung dapat meminta maaf kepada gubernur.

"Intinya saya berterimakasih, saya sebagai rakyat Kalteng, beliau sebagai gubernur yang memerintah sesuai konstitusi, ya saya harus minta maaf sebagai rakyatnya," tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru