Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Hasil Refocusing dan Realokasi untuk Covid-19 Disaving

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 24 April 2020 - 14:01 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dana hasil refocusing dan realokasi untuk penanganan virus corona atau covid-19 bukan untuk langsung digunakan. Dana itu sejatinya disaving atau disimpang sementara. 

Dana itu akan digunakan jika memang Covid-19 ini berlangsung cukup lama, sehingga ketika dibutuhkan dananya sudah siap. 

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo menegaskan total 50 persen anggaran yang harus direfocusing itu tidak serta merta langsung digunakan semua. 

Tapi dana itu digunakan jika sewaktu-waktu daerah membutuhkan dana yang besar untuk penanganan Covid-19. Sebab tidak ada yang tahu kapan Covid-19 ini bisa berakhir. 

"Dananya diperuntukan memang untuk penanganan Covid-19. Tapi, kalau memang dibutuhkan sebesar itu. Melalui refocusing ini pemerintah pusat ingin jangan sampai ketika terjadi hal buruk yang tidak kita inginkan, anggarannya malah tidak siap," katanya, Jumat, 24 April 2020. 

Dia menambahkan, jika bencana Covid-19 ini nantinya berakhir dalam waktu dekat ini, maka anggaran itu akan dikembalikan lagi.

Namun jika ternyata covid-19 ini berlangsung hingga akhir tahun 2020 nanti, maka dana yang sudah direfocusing ini nantinya akan digunakan sebanyak-banyak untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan hal-hal lainnya sesuai aturan. 

"Jadi kita berdoa saja semoga Covid-19 cepat berlalu supaya semua bisa normal kembali," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru