Satpol PP Palangka Raya Amankan 2 Pengemis dan Dapati Uang Rp600 Ribu
- 14 Mei 2024 - 18:07 WIB
-->
Seperti yang telah direncanakan, Jumat, 10 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB akad nikah Muhammad Khairnadhif Kasyfillah putra dari Owner Maktour Group Fuad Hasan Masyhur dan HjAnisa Gaby F Manggabarani dengan Monica Putri Rasyid putri Owner Citra Borneo Indah (CBI) Group HAbdul Rasyid AS dan HjNuriyah digelar.
Sumber RSUD Tamiang Layang menyebutkan, kedua jenazah tersebut masih berada di kamar mayat dan sedang diperiksa oleh tim forensik. Dari foto yang diterima Borneonews, tampak jenazah tersebut menghitam karena gosong terbakar.
Insiden kecelakaan air di perairan sungai Barito, di wilayah Kecamatan Dusun Hilir. Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Pejabat Bupati Sukamara, Kaspinor lepas keberangkatan 130 kontingen Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Selasa, 14 Mei 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan terhadap seorang pemilik warung kelontong yang mayatnya dimasukkan ke dalam sarung.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengajak masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengunjungi stand Polda Kalteng di pameran Kalteng Expo 2024.
Kabupaten Sukamara unggulkan cabang lomba bagasing dan lomba balogo pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung telah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sumber Muliya, bertempat di Aula kantor kecamatan setempat.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas laksanakan mini lokakarya stunting tingkat Kecamatan Kurun yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kurun, Selasa, 14 Mei 2024.
Penindakan ini berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Dalam Kota Palangka Raya.
Pj Ketua TP PKK Palangka Raya, Fifi Arfina, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Mendawai Induk RT 001 RW VI, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menetapkan satu orang tersangka berinisial S (34) dalam kasus penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di Kecamatan Badau perbatasan Indonesia dan Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.