Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Alasan Kakak Beradik Terkait Kasus Penggelapan Hingga Pasang Badan

  • Oleh Naco
  • 06 Juli 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi Bersama dan adiknya Dodi Noverianto (29) menutupi keterlibatan 3 rekannya karena dijanjikan tidak akan dilaporkan atas perbuatannya itu.

"Namun nyatanya kami saja yang bertanggung jawab," ucap Dedy pada sidang, Senin, 6 Juli 2020 di hadapan majelis hakim dan penuntut umum.

Menurut kakak beradik itu, mereka sempat rapat bersama tiga rekannya yang sempat jadi saksi agar menutupi perbuatan rekannya tersebut. Bahkan, keduanya dijanjikan oleh ketiga rekannya itu bahwa perbuatan itu tidak akan terbongkar.

Saat jaksa bertanya apa bukti kalau ketiganya terlibat menikmati hasil penggelapan barang itu, Dodi mengakui pernah mentransfer uang kepada saksi He dan mengaku setiap mengeluarkan barang melalui nota yang dikeluarkan oleh saksi Yt.

"Jika ada yang diproses atau ada tersangka baru artinya kalian berdua siap bersaksi," tanya jaksa.

Mereka menyatakan kesiapannya, agar saksi He (sales), Ra (supervision) dan Yt alias Me turut bertanggung jawab. 

Sebagai uang tutup mulut, Dodi menyebutkan uang yang diberikan kepada saksi He jika ditotal sekitar Rp 30 juta, Ra Rp 8 juta dan yang paling banyak menikmatinya adalah Me mencapai Rp 150 juta.

Bahkan kata Dodi, barang tidak dikeluarkan jika mereka tidak memberikan uang pelicin kepada ketiganya itu. Keduanya membantah kesaksian He, Ra dan Yt yang mengakui tidak mengetahui perbuatan keduanya itu.

Dari ketiganya Yt paling banyak menikmati uang penggelapan barang itu, karena kerap kali datang kepada Dodi, meminta jatahnya, bahkan terkadang pada malam hari.

Dalam kasus ini barang yang digelapkan diantaranya Extra Joss Active, B7 Panas Dalam,  dan B7 Masuk Angin.

Akibat perbuatan tersebut pihak perusahaan yang beralamat Jalan HM Arsyad Sampit itu mengalami kerugian mencapai Rp 426. 017.492. (NACO/B-7)

Berita Terbaru