Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontainer Ekspor Langka, Kemenhub Minta Eksportir Pakai Perusahaan Pelayaran RI

  • Oleh Teras.id
  • 10 Desember 2020 - 12:20 WIB

TEMPO.COJakarta - Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi menuturkan kelangkaan kontainer bagi eksportir harus dimanfaatkan perusahaan pelayaran nasional. Apalagi, pelayaran nasional saat ini mengalami kelebihan suplai kapal angkutan.

"Ini kadang eksportir juga ego tidak mau mendukung perusahaan pelayaran nasional. Maunya mencari mudahnya sehingga kadang ekspor pakai term FOB [free on board], sehingga pengimpor di luar negeri yang menentukan kapalnya," katanya kepada Bisnis, Rabu, 9 Desember 2020.

Dia menilai sudah waktunya eksportir melakukan negosiasi menggunakan perjanjian yang eksportir menentukan biayanya sendiri, atau perjanjian Cost, Insurance and Freight [CIF] artinya harga penawaran dari eksportir kepada pembeli mencakup harga barang, biaya kapal, juga termasuk asuransi.

Dengan demikian, perusahaan asuransi dalam negeri, hingga pelayaran nasional mendapat keuntungan. Dengan begitu, katanya, ketika ada masalah seperti kelangkaan kontainer dapat diantisipasi karena perusahaan pelayaran yang digunakan milik Indonesia.

Kementerian Perhubungan masih berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Kondisinya saat ini murni urusan bisnis ke bisnis (BtoB). Adapun, kelangkaan di Indonesia adalah kontainer ekspor berukuran 40 kaki.

"Ini terjadi karena adanya pandemik dan ekspor impor belum seimbang sehingga kontainer yang masuk belum cukup banyak. Usulan dari pengusaha adalah repo kontainer kosong ke Indonesia dengan biaya ditanggung pengusaha," katanya.

Adapun terang Antoni, reposisi kontainer dari luar negeri yang paling memungkinkan saat ini dengan memindahkan kontainer kosong yang berada di Malaysia dan Singapura.

Sementara itu, usulan Kemenhub yakni agar pengusaha memaksimalkan kontainer berukuran 20 kaki untuk ekspor dan sudah waktunya perusahaan pelayaran Indonesia masuk internasional membantu ekspor menggunakan kontainer dalam negeri.

"Pengusaha harus mengalihkan ekspornya menggunakan kapal general cargo atau breakbulk menggunakan kapal berbendera internasional," katanya.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru