Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesadaran Warga Urus Akta Kematian di Kotim Minim

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 27 April 2022 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) tampaknya masih belum banyak menyadari pentingnya akta kematian. Pasalnya hingga saat ini sangat minim warga yang mengurus pencatatan anggota keluarganya yang telah meninggal dunia ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. 

Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, pembuatan akta kematian sangat penting karena berdampak sistematik terhadap data penduduk.  Data ini digunakan sebagai acuan daftar pemilih dalam pemilu dan data untuk pembangunan secara nasional.

"Namun sayangnya masyarakat kita masih banyak yang belum menyadari pentingnya membuat akta kematian. Kebanyakan masyarakat mengurus dokumen akta kematian saat ada keperluan saja," ujarnya, Rabu, 27 April 2022. 

Dijelaskannya,  bila akta kematian tidak diurus maka data penduduk yang bersangkutan masih dianggap hidup atau aktif, meskipun sudah meninggal. Sehingga mengakibatkan data perhitungan jumlah penduduk di wilayah Kotim menjadi tidak akurat.

Menyikapi ini, jika ada masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) maka akan dicek terlebih dahulu anggota keluarga yang ada di dalamnya. Apabila ditemukan ada yang sudah meninggal maka pengurusan KK ditunda terlebih dahulu sampai ada akta kematian.

"Proses penertiban KK akan ditunda dan diarahkan membuat akta kematian anggota keluarga yang bersangkutan terlebih dahulu. Hal ini diwajibkan agar data penduduk akurat dan menghindari terjadinya data ganda,” pungkasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-5)

Berita Terbaru