Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perdagangan Barito Timur Lakukan Pendataan dan Pengawasan Alat UTTP

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 Mei 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM atau Disdagkop UKM Kabupaten Barito Timur melakukan pendataan dan pengawasan penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya atau UTTP di Kecamatan Raren Batuah, Rabu, 11 Mei 2022.

Pendataan dan pengawasan dilakukan terhadap pedagang pasar, toko atau kios yang menggunakan alat UTTP di kecamatan tersebut.

"Pendataan jumlah alat UTTP yang ada di desa atau kecamatan bertujuan untuk mengetahui adanya penambahan atau pengurangan alat UTTP sekaligus mengetahui jumlah jangkauan kami dalam bekerja selama ini," ungkap Kasi Metrologi Disdagkop UKM, Andri Armianto di sela kegiatannya.

Sedangkan pengawasan, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang melalui kebenaran hasil pengukuran dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran pengguna atau pemilik UTTP.

"Selain pendataan dan pengawasan, kami juga secara terjadwal melakukan sidang tera atau tera ulang maupun perbaikan alat UTTP untuk memberi perlindungan kepada konsumen maupun pedagang, termasuk Pertashop di Desa Dorong juga sudah kami tera ulang bulan April lalu," jelas Andri.

Terpisah, Plt Kepala Disdagkop UKM Barito Timur Kariato mengatakan, dibutuhkan kejujuran dari pedagang atau pelaku usaha dalam menggunakan alat UTTP yang benar sehingga tidak merugikan konsumen.

"Pengawasan dan sidang tera tidak akan efektif kalau pedagang sudah punya niat untuk curang. Karena kalau sudah berniat curang, saat petugas pergi atau selesai tera mereka bisa gunakan alat UTTP yang lain," jelasnya.

Karena itu Kariato mengimbau pedagang atau pelaku usaha yang menggunakan alat UTTP agar menempuh cara-cara yang benar dalam mencari keuntungan.

"Selain bisa dipidana kalau ketahuan, kita juga mempercayai bahwa usaha yang curang seperti itu tidak menjadi berkat bagi pelaku usahanya karena lama-lama akan ditinggal pelanggannya," imbuhnya.

Kariato juga mengingatkan masyarakat yang mengetahui ada pedagang yang menggunakan alat UTTP tidak standar agar melapor ke Disdagkop UKM.

"Bagi masyarakat atau konsumen yang mengetahui ada pedagang menggunakan alat UTTP yang tidak sesuai tolong lapor ke kami," pintanya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru