Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Kuala Kurun Resmikan Aplikasi Pelayanan untuk Masyarakat

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 Juli 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pengadilan Negeri Kuala Kurun meresmikan aplikasi pelayanan untuk masyarakat, khsususnya wilayah setempat. Aplikasi itu kemudian dipaparkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bukti Firmansyah.

"Kami ada aplikasi yang bernama Si Lakas kepanjangan dari asisten pelayanan akan Itah uras, aplikasi tersebut sasarannya yakni masyarakat dan baru saja diresmikan," ujarnya.

Dia menuturkan, aplikasi tersebut digunakan bagi masyarakat agar bisa bertanya terkait surat keterangan tidak pernah dipidana dan hal lainnya.

Dia melanjutkan, aplikasi Si Lakas ini bisa diakses melalui web Pengadilan Negeri Kuala Kurun yakni www.pn-kualakurun.go.id, di pojok kiri akan ada simbol Si Lakas lalu klik dan akan masuk ke WhatsApp.

Firmansyah mengatakan, aplikasi ini sudah beroperasi beberapa bulan lalu. Namun, saat itu masih dalam tahap penyempurnaan karena masih ada beberapa kendala, dan baru pada  Jumat, 22 Juli 2022 aplikasi tersebut diresmikan.

"Ini bisa menjadi pemicu kita Pengadilan Negeri Kuala Kurun untuk bisa melayani masyarakat lebih maksimal lagi," tukas Firmansyah. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru