Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Grebek Istri saat Tidur Bersama Selingkuhan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 05 November 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Meski sudah mempunyai suami, ternyata tak membuat wanita muda berinisial Y (22) merasa puas. Y justru nekat menjalin hubungan dengan pria lain berinisial J (23).

Namun apes, hubungan gelap keduanya diketahui oleh suami Y, mereka kepergok sedang tidur bersama di salah satu kontrakan yang ada di Kota Nanga Bulik.

“Saat ini Satreskrim Polres Lamandau sedang melakukan penanganan perkara perzinahan yang dilakukan oleh seorang perempuan (Y) yang telah bersuami, dengan laki laki (J) yang menjadi selingkuhannya,” terang Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono saat dikonfirmasi pada Sabtu 5 November 2022.

Dijelaskan Kapolres, kejadian itu terungkap pada hari Senin (31 Oktober 2022) dini hari. Si suami memergoki istrinya yaitu Y tidur bersama dengan J di dalam kontrakan jalan Jenderal A Yani, RT 07 B, Kelurahan Nanga Bulik

“Setelah dilakukan introgasi oleh suaminya, Y mengakui telah melakukan persetubuhan dengan J sebanyak 2 kali,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Y dan J saling kenal melalui Medsos sekitar satu tahun dan akhirnya berpacaran. Selanjutnya Y dan J janjian ketemuan di Nanga Bulik, saat bertemu mereka melakukan persetubuhan.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Lamandau, namun kedua pelaku tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumnnya dibawah lima tahun dan hanya di kenakan wajib lapor,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf “b” dan ke 2e huruf “a” KHUPidana dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. (HENDI NURFALAH)

Berita Terbaru